Syarat Kambing Untuk Aqiqah. Karena Aqiqah adalah ibadah seumur hidup sekali, maka ibadahlah dengan cara terbaik
Berbicara tentang Aqiqah, menurut Syeikh Usaimin Rahimahullah, Aqiqah adalah Sesembelihan yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza Wa jalla, sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati pada hari ke 7 setelah kelahiran
Untuk Anak laki laki dengan 2 ekor kambing dan untuk anak perempuan dengan 1 ekor kambing
Sesembelihan disini adalah kambing dan domba, yang disembelih setelah kelahiran sang buah hati
In sya Alllah pada kesempatan kali ini, akan kita bahas mengenai syarat syarat kambing untuk Aqiqah.
Karena Aqiqah adalah ibadah, maka ada batasan, tuntunan mengenai syariat Aqiqah ini.
Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Daud no. 2838)
Menurut hadist yang diriwiyatkan oleh Abu Daud, bahwasannya kesunnahan Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7 setelah kelahiran sang buah hati dan juga digundul rambutnya dan diberi nama
Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai syarat kambing untuk Aqiqah
Syarat Kambing Untuk Aqiqah
Syarat syarat kambing Aqiqah. Karena aqiqah adalah ibadah, maka ada tuntunan dan juga batasan mengenai kambing domba yang digunakan, dan juga tata pelaksanaan yang digunakan sesuai Syari
Berikut adalah syarat syarat kambing untuk Aqiqah:
- Harus cukup umur, Syarat kambing untuk Aqiqah harus minimal 1 bulan, sedangkan untuk domba harus 6 bulan
- HArus sehat dan tidak cacat. Ada 4 hal cacat yang tidak bisa digunakan untuk Aqiqah, pincang dan kelihatan pincangnya, sakit dan keliatannya sakitnya, buta dan keliaran butanya, kurus dan terlalu jelas kurusnya
- Harus disembelih setelah kelahiran sang buah hati, jika disembelih seblum kelahiran maka dianggap dengan sesembelihan biasa
- Harus didapat dengan cara yang sah, bukan dengan akad yang bathil (seperti curian, ghosob, dan juga akad bathil lainnya
Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Syarat aqiqah sama dengan syarat qurban, oleh karena itu jangan asala Aqiqah sebelum Anda pastikan kambing yang anda gunakan sesuai syarat kambing untuk Aqiqah
3 Tips Aqiqah Sesuai Sunnah
In sya Allah ada waktu waktu khusus yang dimana kita disunnahkan untuk melaksanakan Aqiqah, berikut adalah beberapa tips agar Aqiqah Anda mudah dan sesuai Sunnah
Tips Aqiqah Sesuai Sunnah:
- Laksanakan Aqiqah pada hari ke 7 / 14 / 21 setelah kelahiran.
- Gunakanlah hewan janta. sebagaimana yang dicontohkan baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Aqiqah dengan hewan jantan dan bertanduk
- Gunakanlah hewan yang gemuk, sebagaimana para sahabat dan salafusshalih dalam berqurban
In sya Allah Aqiqah mudah dan berkah bersama Aqiqah Mubarok
Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.”
(Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303)
Jika Anda ingin Aqiqah Mudah dan berkah di Semarang, bisa kunjungi halaman kami >> Rumah Aqiqah Semarang
Sama sama bisa digunakan untuk Aqiqah, untuk kambing minimal 1 tahun dan domba minimal 6 bulan
In sya Allah sah aqiqah dengan hewan betina. Namun lebih afdhal dengan hewan jantan, sebagaimana yang dicontobkan baginda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam
Aqiqah disunnahkan pada hari ke 7 / 14/ 21 setelah kelahiran. Maka jika ada rezeki jangan tunda jiat baik ayah bunda untuk melaksanakan Aqiqah
In sya Allah sah dan boleh, namun pastikan kambing domba yang digunakan, cara penyebemlihan dan pengolahan tidak melanggar aturan syari